DOKUMEN GJM
Identitas : Gugus Jaminan Mutu Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh
Alamat : Jln Muhammadiyah no.91, Bathoh, Lueng Bata, Banda Aceh
Email : gjm.fe@unmuha.ac.id
Sejarah GJM
Gugus Jaminan Mutu Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh (GJM FE Unmuha), merupakan Lembaga di tingkat Fakultas sebagai perpanjangan tangan dari Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Aceh (BPM FE Unmuha). GJM FE Unmuha pertama kali berdiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dekan FE Unmuha Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 17 Oktober 2010. Selanjutnya pada tahun 2015 unsur pelaksana penjaminan mutu di SK kembali berdasarkan SK Rektor Unmuha nomor 030 Tahun 2015, tanggal 7 April 2015. Pada SK ini unsur pelaksana penjaminan mutu terdiri dari Ketua dan Sekretaris Penjaminan Mutu di tingkat Program Studi yaitu Gugus Kendali Mutu (GKM) program studi Akuntansi dan GKM program studi Manajemen.
Selanjutnya seiring dengan semakin meningkatnya ruang lingkup tugas dan tanggungjawab Penjaminan Mutu, maka pada tahun 2020, Rektor Unmuha mengeluarkan SK penjaminan mutu ditingkat fakultas sekaligus program studi dan penambahan unsur pelaksana penjaminan mutu, dengan nomor SK 350/UM.M/KEP/D/2020 tanggal 30 Maret 2020.
GJM beserta unsurnya merupakan Lembaga pelaksana penjaminan mutu yang bertugas untuk: melakukan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) Sistem Penjaminan Mutu Internal FE Unmuha.